CARA PEMESANAN SILAHKAN KETIK FORMAT DI BAWA INI:

Nama Lengkap # Alamat Lengkap # Nama Barang # Type # Warna # No.HP Anda # Kota Tujuan # Kode Pos # Bank Pembayaran #Kirim Ke:0853-1611-1457 Kemudian Tunggu sms Konfirmasi Dari Kami

DISKON PENGIRIMAN

SELAMAT DATANG

DI PUSAT PERBELANJAAN ONLINE

AMAN DAN TERPERCAYA

BAB XXV
PERBUATAN CURANG
Pasal 378
Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.



Pasal 379
Perbuatan yang dirumuskan dalam pasal 378, jika barang yang diserahkan itu bukan ternak dan harga daripada barang, hutang atau piutang itu tidak lebih dari dua puluh lima rupiah diancam sebagai penipuan ringan dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah.



Pasal 379a
Barangsiapa menjadikan sebagai mata pencarian atau kebiasaan untuk membeli barang-barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang- barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Pratinjau
Pratinjau

BLACKBERRY TORCH 2 9810 HARGA Rp.3.750.000,-